Manusia Dan Keadilan
Pengertian Manusia
Pengertian manusia memiliki banyak pengertian, tapi
jika diartikan secara biologis, manusia dapat diartikan sebagai sebuah spesies
primata dari kelompok golongan mamalia yang dilengkapi akal dan pikiran yang
memiliki tingkat paling sempurna atau Bahasa Latinnya bisa disebut sebagai Homo Sapiens
yang mengandung arti “manusia yang jenius”.
Pengertian Keadilan
Kata adil berasal dari bahasa Arab yang artinya berada di
tengah-tengah, lurus, jujur, dan tulus. Adil adalah seseorang yang telah sesuai
dengan standar hukum baik hukum agama, hukum negara, juga hukum sosial atau
adat yang berlaku. Dapat dijelaskan bahwa keadilan adalah suatu kondisi kebenaran ideal secara moral
mengenai sesuatu hal baik menyangkut orang ataupun benda.
Macam-Macam Keadilan:
a. Keadilan Legal (Keadilan Moral)
Sifat keadilan muncul karena penyatuan untuk tempat
yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan akan
terwujud dalam kehidupan bermasyarakat bila setiap anggota masyarakat dapat
melaksanakan fungsinya secara baik dan benar. Ketidakadilan akan terjadi apabila ada campur tangan
terhadap pihak –pihak lain yang melaksanakan tugas yang selaras karena hal itu
bisa menciptakan perselisihan dan pertentangan dalam kehidupan.
b. Keadilan Distributif
Ilmuwan Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan bisa
terlaksana jika hal-hal yang sama diperlakukan secara sama juga dan hal-hal
yang tidak sama diperlakukan tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Semua tindakan yang bercorak ekstrem menjadikan
ketidakadilan dan bisa merusak atau bahkan menghancurkan sifat persaudaraan di
dalam masyarakat.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar