Kamis, 04 Juli 2013

Manusia Dan Keadilan



Manusia Dan Keadilan


Pengertian Manusia
Pengertian manusia memiliki banyak pengertian, tapi jika diartikan secara biologis, manusia dapat diartikan sebagai sebuah spesies primata dari kelompok golongan mamalia yang dilengkapi akal dan pikiran yang memiliki tingkat paling sempurna atau Bahasa Latinnya bisa disebut sebagai Homo Sapiens yang mengandung arti “manusia yang jenius”.

Pengertian Keadilan
Kata adil berasal dari bahasa Arab yang artinya berada di tengah-tengah, lurus, jujur, dan tulus. Adil adalah seseorang yang telah sesuai dengan standar hukum baik hukum agama, hukum negara, juga hukum sosial atau adat yang berlaku. Dapat dijelaskan bahwa keadilan adalah suatu kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal baik menyangkut orang ataupun benda.


Macam-Macam Keadilan:

a. Keadilan Legal (Keadilan Moral)
Sifat keadilan muncul karena penyatuan untuk tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan akan terwujud dalam kehidupan bermasyarakat bila setiap anggota masyarakat dapat melaksanakan fungsinya secara baik dan benar. Ketidakadilan  akan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak –pihak lain yang melaksanakan tugas yang selaras karena hal itu bisa menciptakan perselisihan dan pertentangan dalam kehidupan.

b. Keadilan Distributif
Ilmuwan Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan bisa terlaksana jika hal-hal yang sama diperlakukan secara sama juga dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama.

c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Semua tindakan yang bercorak ekstrem menjadikan ketidakadilan dan bisa merusak atau bahkan menghancurkan sifat persaudaraan di dalam masyarakat.


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar